Unsur-Unsur Lingkungan Hidup, (Lingkungan Biotik, Lingkungan Abiotik, Kerusakan lingkungan hidup, Pelestarian Lingkungan Hidup)

Unsur-Unsur Lingkungan Hidup

Bumi tempat kita berpijak berusia 2,4 milyar tahun. Sungguh waktu yang sangat lama bagi manusia. Dulu, bumi adalah hamparan yang kosong.

Kemudian, muncul makhluk demi makhluk, baik yang nampak maupun tidak. Lalu, Dia matikan dan hidupkan kembali makhluk lain, hingga pada penciptaan manusia.

Seiring dengan berkembangnya pemikiran manusia, maka berkembang pula ilmu pengetahuan. Sehingga, segala sesuatu yang Allah ciptakan di alam dikelompokkan oleh manusia.

Kamu sebagai intelektual muda, sudah sepantasnya mengetahui unsur-unsur yang ada dalam lingkungan hidup serta hal-hal lainnya. Serta mengetahi permasalahan lingkungan hidup dan cara penaggulangannya.

Mari cermati uraian berikut ini.

A. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup

Pernahkah kamu mengenal kata "lingkungan hidup?" Akhir-akhir ini perhatian publik terhadap lingkungan hidup cenderung meningkat.

Menurut UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua bagian, yaitu lingkungan biotik dan lingkungan abiotik.
Unsur-Unsur Lingkungan Hidup, (Lingkungan Biotik, Lingkungan Abiotik, Kerusakan lingkungan hidup, Pelestarian Lingkungan Hidup)


a. Lingkungan Biotik

Lingkungan biotik, artinya lingkungan segala makhluk hidup mulai dari mikroorganisme sampai dengan tumbuhan dan hewan, termasuk di dalamnya manusia. Lingkungan ini sering juga disebut lingkungan organik.

Berdasarkan pada kemampuannya, lingkungan biotik dibagi menjadi tiga, yaitu:

1) Konsumen
Konsumen adalah kelompok organisme yang tidak mampu mensintesis makanan sendiri sehingga untuk memenuhi kebutuhan makanannya, mereka mendapatkannya dari produsen. Yang termasuk konsumen, yaitu manusia, hewan, dan organisme heterotrof.

2) Produsen
Produsen adalah makhluk hidup yang dapat mensintesis zat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari. Produsen dapat mengubah energi matahari melalui proses sintesis menjadi energi kimia, kemudian digunakan untuk menyusun O2 dan CO2 menjadi karbohidrat sebagai sumber makanan.

3) Pengurai
Organisme suatu ekosistem, baik tumbuhan maupun hewan suatu saat akan mati. Mikroorganisme menguraikan senyawa anorganik menjadi senyawa anorganik. Organisme yang berperan dalam menguraikan sisa-sisa makhluk hidup tersebut dinamakan pengurai.

b. Lingkungan Abiotik (Lingkungan Fisik)

Lingkungan abiotik, artinya segala kondisi yang terdapat di sektor makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti: batuan, tanah, mineral, udara, dan air.

Lingkungan abiotik disebut juga lingkungan anorganik. Fungsi lingkungan ini adalah sebagai media berlangsungnya kehidupan lingkungan biotik, contohnya tanah merupakan tempat untuk tumbuhnya tumbuh-tumbuhan.

c. Unsur Sosial-Budaya

Unsur sosial, artinya segala sesuatu hal yang berhubungan dengan masyarakat. Unsur budaya, artinya keseluruhan sistem nilai, gagasan, tindakan, dan kewajiban yang dimiliki manusia untuk menentukan perilaku sebagai makhluk sosial dan dalam kehidupan bermasyarakat yang didapatnya dengan cara belajar.


B. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan

Manusia di permukaan bumi tidak bisa hidup sendirian, melainkan harus ditemani makhluk yang lain, yaitu tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Makhluk hidup tersebut bukanlah hanya sekedar teman biasa yang netral terhadap manusia, tetapi kelangsungan hidup manusia sangat tergantung pada mereka.

Hubungan antara makhluk hidup, terutama manusia dengan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak lama, yaitu ketika manusia lahir dalam keadaan suci (bayi).

Manusia hanya bisa menangis apabila ia menginginkan sesuatu. Dari uraian tersebut tampak bahwa manusia pada dasarnya dapat hidup karena adanya kontribusi unsur-unsur lingkungan hidup lainnya.

Adapun manfaat lingkungan terhadap manusia adalah sebagai berikut:
a) Udara, salah satu fungsinya, yaitu untuk keperluan pernapasan.
b) Air menjadi salah satu sumber kehidupan untuk keperluan manusia sehari-hari.
c) Tumbuhan dan hewan dapat digunakan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati.
d) Lahan digunakan untuk keperluan mendirikan prasarana pribadi dan sosial.

C. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan dibagi menjadi dua, yaitu kerusakan akibat proses alam dan kerusakan akibat aktivitas manusia.

Berikut ini uraiannya.

1. Kerusakan Akibat Proses Alam

Bumi tidak statis, selalu berubah, dan sampai saat ini perubahan tersebut masih berlangsung. Misalnya, benua yang dapat bergerak, gunung meletus, gempa bumi, angin topan, terjadi penyimpangan musim antara
kemarau dan hujan. Kejadian tersebut terjadi di luar pengaruh kegiatan manusia dan manusia pun tidak mampu mencegahnya.

2. Kerusakan Lingkungan Akibat Aktivitas Manusia

Masalah lingkungan saat ini telah menjadi masalah global. Kerusakan lingkungan di suatu negara dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang bersangkutan, tetapi juga oleh negara lain, seperti kebakaran hutan di Indonesia, asapnya sampai ke negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Salah satu bentuk kerusakan lingkungan yang saat ini telah menjadi gejala global adalah pencemaran. Menurut UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup oleh kegiatan umat manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat yang menyebabkan lingkungan hidup tidak berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Berikut ini beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena aktivitas manusia.

1) Terjadinya perubahan iklim mikro
Terjadinya perubahan iklim mikro karena banyaknya pembangunan gedung dan berkurangnya daerah hijau di perkotaan.

2) Terjadinya pencemaran lingkungan
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi tiga yaitu:

a) Pencemaran air. Hal ini dapat terjadi akibat bahan limbah yang berasal dari buangan domestik, industri, dan pertanian.

b) Pencemaran udara. Pencemaran ini disebabkan oleh buangan emisi atau bahan pencemaran dari proses produksi, seperti buangan pabrik, asap kendaraan bermotor.

Akibat dari pencemaran udara adalah terjadinya hujan asam karena bercampurnya senyawa nitrat, sulfat, dan oksida dengan air hujan, rusaknya lapisan ozon sehingga mengganggu pernapasan.

c) Pencemaran tanah. Hal ini terjadi disebabkan beberapa jenis polutan, misalnya, kenaikan beban limbah, terutama sampah padat, seperti bahan limbah kaleng, plastik, botol styrofom, dan kaca. Hal seperti ini dapat menyebabkan penyakit DBD, TBC, dan influenza.

3) Kerusakan hutan
Terjadinya kerusakan hutan disebabkan oleh kebakaran hutan, penebangan hutan secara liar, dan sebagainya.


D. Usaha-Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup

Kalau kamu telah mampu mengidentifikasi berbagai bentuk kerusakan lingkungan, tentunya kamu akan berpikir bagaimana mengatasi dan mengantisipasi terjadinya kerusakan.

Karena, apabila terus dibiarkan, maka kehancuran lingkungan hanya tinggal menunggu waktu saja. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan peraturan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Undang-undang terbaru tentang pengelolaan lingkungan hidup adalah UU No. 23 Tahun 1997. Berikut ini usaha yang dilakukan pemerintah dalam merealisasikan UU tersebut untuk melestarikan lingkungan hidup.

a) Pelestarian sumber daya air. Hal ini dilakukan dengan cara mencegah pencemaran, penyediaan resapan air, pengamanan pintu-pintu air, dan penghematan air. Selain itu, perlindungan hutan juga dilakukan, terutama sungai, mata air, danau dan rawa, juga program air bersih yang direncanakan oleh Departemen
Kesehatan dan Departemen PU, program penghijauan di areal peresapan air untuk estetika dan rekreasi.

b) Pelestarian sumber daya udara. Hal ini dilakukan dengan cara penyaringan terhadap pembuangan gas yang berasal dari pabrikpabrik, penanaman pohon di areal pembatas jalan raya dan hutan kota yang berfungsi sebagai paru-paru kota.

c) Melakukan pengukuran terhadap kualitas air sungai dan air tanah, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan industri.

d) Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut BBM di wilayah laut.

e) Melakukan netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai.

f) Pelestarian keanekaragaman hayati. Pelestarian keanekara-gaman hayati dapat berupa pelestarian hutan, varietas tanaman asli dan fauna asli, seperti padi jenis rojolele, solok, cianjur, serta tanaman asli bunga melati dan satwa nasional komodo.

0 Response to "Unsur-Unsur Lingkungan Hidup, (Lingkungan Biotik, Lingkungan Abiotik, Kerusakan lingkungan hidup, Pelestarian Lingkungan Hidup)"

Post a Comment