Peran Indonesia pada Era Globalisasi, Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi, (ASEAN, MEE, Colombo Plan, APEC, AFTA)

Peran Indonesia pada Era Globalisasi


Negara Indonesia juga memiliki peran pada era globalisasi sekarang ini. Hal ini terlihat dari ikut sertanya negara Indonesia dalam melakukan kerja sama internasional dengan negara-negara lain.

Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi


a. ASEAN (Association of South East Asian Nations)

Organisasi ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. ASEAN merupakan organisasi kerja sama regional yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Organisasi ini lahir melalui Deklarasi Bangkok, yang ditanda- tangani para menteri luar negeri dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura. Anggota ASEAN kemudian bertambah menjadi tujuh negara dengan masuknya secara resmi Brunei Darussalam dan Vietnam.

Saat ini, anggota ASEAN berjumlah sepuluh negara dengan masuknya Kamboja, Laos, dan Myanmar sebagai anggota baru.

Tujuan-tujuan ASEAN berikut ini.
1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara.
2) Memajukan perdamaian dan stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
3) Meningkatkan kerja sama secara aktif dan saling bantu dalam bidang ekonomi, sosial, teknologi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, teknik, dan administrasi.
4) Saling membantu dalam fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian dalam bidang penelitian, profesi, teknik dan administrasi.
5) Bekerja sama dalam memanfaatkan bidang-bidang pertanian dan industri.
6) Meningkatkan studi mengenai Asia Tenggara.
7) Memelihara kerja sama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional serta mengusahakan jalan untuk lebih mempererat kerja sama antara negara-negara anggota.

Peran Indonesia pada Era Globalisasi, Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi, (ASEAN, MEE, Colombo Plan, APEC, AFTA)


Sehubungan dengan hal tersebut, untuk menyelenggarakan kerja sama intern khususnya dalam bidang ekonomi, maka dibentuklah komite-komite sebagai berikut.

1) Komite Bahan Makanan, Pertanian, dan Kehutanan (Committee on Food Agriculture and Forest = COFAF) Komite ini berkedudukan di Indonesia dan melakukan kegiatan dengan mengadakan berbagai proyek.

Selanjutnya, dalam pelaksanaannya untuk suplai bahan makanan atau kebutuhan pokok dikoordinasi oleh Indonesia, perikanan oleh Thailand, kehutanan oleh Malaysia, dan pertanian oleh Filipina. Komite ini mengadakan kerja sama dengan sesama anggota ASEAN dan menjalin hubungan dengan negara-negara lain atau organisasi yang lain, misalnya: Uni Eropa, Jepang, Selandia Baru, dan Australia.

2) Komite Perdagangan dan Pariwisata (Committee on Trade and Tourism = COTT)
Komite ini berkedudukan di Singapura dan melakukan kegiatan-kegiatan seperti mengadakan perjanjian perdagangan ASEAN dan mengadakan promosi kepariwisataan.

3) Komite Keuangan dan Perbankan (Committee on Finance and Banking) Komite ini berkedudukan di Thailand. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah seperti pembentukan dana, memberikan pendukung perpajakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan mencari bantuan modal dari negara-negara maju.

4) Komite Industri, Pertambangan, dan Energi (Committee on Industri, Mining and Energy = OIME) Komite ini berkedudukan di Filipina. Melakukan kegiatan dalam bidang industri pertambangan dan energi.

5) Komite Transportasi dan Komunikasi (Committee on Transportation and Communication)
Tempat kedudukan komite ini di Malaysia.

Kegiatan yang dilakukan komite ini dalam bidang transportasi dan komunikasi di mana pelaksanaannya dibagi dalam sub-sub komite, yaitu sub komite perhubungan darat, subkomite pelayanan dan pelabuhan, dan subkomite pos dan telekomunikasi.

6) Komite Kebudayaan dan Informasi (Committee On Cultural and Information) Komite ini melakukan kegiatan dalam bidang kebudayaan dan informasi. Misalnya, pengembangan misi budaya, baik di kawasan ASEAN maupun di luar ASEAN. Tukar-menukar informasi di antara negara-negara ASEAN contohnya mengadakan pameran budaya.

b. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) atau EEC (European Economic Community)


MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) didirikan pada tahun 1957 berdasarkan perjanjian antarnegara Eropa Barat di Roma-Italia. MEE mengadakan kerja sama di bidang perdagangan dengan negara-negara ASEAN termasuk Indonesia.

Pada tanggal 4 April 1977 diselenggarakan konferensi di Brussel antara MEE dengan
ASEAN untuk membahas kerja sama.

Tujuan MEE yang sekarang dikenal dengan istilah Pasaran Bersama Eropa (PBE) adalah sebagai berikut.
1) Memperoleh perkembangan yang harmonis dalam kegiatan ekonomi antarnegara-negara anggota.
2) Meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya negara-negara anggota.
3) Mempererat kerja sama ekonomi pada anggota-anggota MEE.

c. Colombo Plan (Rencana Colombo)

Rencana Colombo adalah suatu badan yang dibentuk oleh negara-negara persemakmuran Inggris pada tahun 1950, melalui konferensi yang diselenggarakan di Colombo, ibu kota Sri Lanka, merencanakan untuk membantu negara-negara terbelakang, yang baru merdeka, dan sedang berkembang.

Tujuan rencana Colombo adalah sebagai berikut.
1) Memberikan bantuan dalam lapangan pertanian, perbaikan lalu lintas, perkembangan, perindustrian, dan lain-lain.
2) Meningkatkan kehidupan negara-negara yang baru merdeka dan sedang berkembang.
3) Memberikan bantuan ekonomi dan kerja sama di bidang teknologi.
4) Menyelenggarakan pembinaan teknik dalam bidang administrasi, pangan, pertanian, kehutanan, kesehatan, pendidikan, teknologi, komputer, dan minyak bumi.

Negara-negara yang menerima bantuan tersebut adalah negara-negara Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand) dan negara-negara di Asia Barat Daya.

Realisasi dari bantuan itu dimanfaatkan dalam bidang kesehatan untuk program Keluarga Berencana (KB), pendidikan, dan kebudayaan dengan pengiriman tenaga dosen serta guru untuk belajar di Singapura dan Malaysia.

Negara-negara yang tergabung dalam Colombo Plan yaitu:
1) Pakistan
2) India
3) Sri Lanka
4) Australia
5) Selandia Baru
6) Kanada
7) Inggris

d. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation)

APEC merupakan organisasi kerja sama regional di kawasan Asia Pasifik yang beranggotakan 18 negara di dunia. Didirikan pada tahun 1989 dan hingga kini telah beberapa kali bersidang.

Dalam pertemuan kedua para pemimpin negara-negara APEC di Bogor (Indonesia) pada November 1994 dicetuskan deklarasi yang kemudian populer disebut Deklarasi Bogor yang terdiri atas sebelas butir pernyataan.

Salah satu butir penting dalam deklarasi itu menyatakan bahwa di antara negara-negara anggota APEC akan diberlakukan suatu sistem yang disebut perdagangan bebas. Perdagangan bebas akan diberlakukan dalam dua tahap, yakni diterapkan pada tahun 2010 di kalangan negara-negara maju anggota APEC dan untuk negara-negara yang masih berkembang diterapkan pada tahun 2020.

Dalam pertemuan ketiga APEC di Osaka (Jepang) disepakati bahwa perdagangan bebas tersebut akan diberlakukan untuk semua sektor perdagangan. Tujuan pokok APEC adalah melakukan liberalisasi perdagangan dan investasi, serta meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Pasifik.

Anggota APEC adalah: Australia, Indonesia, Papua Nugini, Brunei Darussalam, Jepang, Filipina, Kanada, Korea Selatan, Singapura, Cili, Malaysia, Taiwan, Cina, Meksiko, Thailand, Peru, Rusia, Vietnam, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.


e. AFTA (Asean Free Trade Area)

AFTA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk menciptakan kawasan perdagangan bebas di mana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5%) maupun hambatan tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.

AFTA dibentuk pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura tahun 1992. Kemudian diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Brunei Darussalam sejak 1 Januari 2002.

Sedangkan bagi Vietnam tahun 2006, Laos dan Myanmar tahun 2008, serta Kamboja tahun 2010. Adapun  tujuan dibentuknya AFTA adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia. Selain itu juga untuk menarik penanam modal dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN.

Perkembangan terakhir dalam AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapus semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand pada tahun 2010. Sedangkan bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pada tahun 2015.

0 Response to "Peran Indonesia pada Era Globalisasi, Kerja Sama Antarnegara di Bidang Ekonomi, (ASEAN, MEE, Colombo Plan, APEC, AFTA)"

Post a Comment